GESER UNTUK BACA BERITA
BINTAN

Surat Edaran Bupati Tentang PPKM di Wilayah Bintan

×

Surat Edaran Bupati Tentang PPKM di Wilayah Bintan

Sebarkan artikel ini
Surat Edaran Bupati Tentang PPKM di Wilayah Bintan. (Foto : Sijori Kepri)

Sijori Kepri, Bintan — Minindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021, tentang Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Bintan, Bupati Bintan, Apri Sujadi, mengeluarkan Surat Edaran Nomor : T/827/443/SATGAS/VII/2021, Tentang Perubahan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Keramaian Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 Kabupaten Bintan, Kamis, (08/07/2021).

Surat Edaran Bupati Bintan No : T/827/443/SATGAS/VII/2021 :

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Download Disini

BACA JUGA :

Rahma Keluarkan Surat Edaran PPKM Untuk Wilayah Kota Tanjung Pinang : DISINI

(Red)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100