JAKARTA — Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan mengeluarkan Peraturan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan No 2268, Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Verifikasi Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Untuk Jabatan Fungsional Kesehatan pada instansi pusat dan daerah Tahun 2022.
Untuk lebih jelasnya, kepada para pelamar PPPK Tenaga Kesehatan pada instansi pusat maupun daerah dapat melihat informasinya dibawah ini.
GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA
Petunjuk Teknis Tata Cara Verifikasi Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi 2022 :
DOWNLOAD DISINI
Sumber : Kemenkes















