BATAM β AKBP M Khalid Zulkarnaen, S.I.K., M.H., resmi dimutasi dari Polda Sumatera Selatan (Sumsel) ke Polda Kepulauan Riau (Kepri). Dalam penempatan barunya, ia menjabat sebagai Kepala Bagian Pembinaan Karier (Kabag Binkar) di Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) Polda Kepri.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1423/VI/KEP./2025, yang dikeluarkan pada 24 Juni 2025 dan ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Pol Anwar, S.I.K., M.Si.
Sebelumnya, AKBP Khalid menjabat sebagai Kapolres Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) di wilayah Polda Sumsel. Kini, ia dipercaya mengemban tugas baru di bidang manajerial SDM Kepolisian di wilayah Kepulauan Riau.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa mutasi merupakan hal rutin sebagai bagian dari penguatan organisasi dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia Polri.
βAlih tugas atau mutasi jabatan di lingkungan Polri adalah bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, pengembangan SDM, serta penyegaran di tubuh Polri,β ujar Kabid Humas, Rabu (25/06/2025).
Ia menekankan bahwa dengan pengalaman memimpin wilayah seperti OKU Selatan, AKBP Khalid diharapkan dapat membawa energi baru dalam mengelola pembinaan karier anggota di Polda Kepri.
Sesuai prosedur, seluruh pejabat yang mendapatkan mutasi wajib menempati posisi barunya paling lambat 14 hari sejak surat telegram diterbitkan.
βKami menyambut kehadiran AKBP M Khalid Zulkarnaen di Polda Kepri dan berharap beliau bisa menjalankan tugasnya dengan baik, khususnya dalam pembinaan karier personel Polri di wilayah ini,β tutup Kabid Humas. ***














