BATAM – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polri tidak boleh bersikap represif dalam menghadapi unjuk rasa.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri audiensi bersama Aliansi Mahasiswa Kota Batam di Gedung Serbaguna DPRD Kota Batam, Senin (1/9/2025).
“Unjuk rasa tidak boleh ditindak secara represif. Namun, Polri juga berkewajiban mengantisipasi apabila ada pihak-pihak yang mencoba menunggangi aksi dengan tindakan anarkis,” tegas Irjen Pol Asep Safrudin di hadapan mahasiswa dan jajaran Forkopimda.
Kapolda Kepri menegaskan bahwa pendekatan persuasif akan selalu diutamakan oleh Polri dalam menghadapi dinamika di tengah masyarakat.
Menurutnya, tindakan tegas hanya diberikan kepada pihak yang benar-benar melakukan pelanggaran hukum.
“Tindakan tegas hanya diberikan kepada pihak yang merusak fasilitas umum atau mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan mahasiswa menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya pengaturan jam operasional truk, penolakan kenaikan tunjangan DPR, desakan reformasi Polri, serta imbauan agar pejabat publik tidak mempertontonkan gaya hidup mewah di media sosial.
Wali Kota Batam, Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., yang turut hadir, mengapresiasi langkah mahasiswa yang memilih jalur dialog terbuka.
“Kehadiran lengkap Forkopimda mencerminkan dukungan penuh terhadap ide dan gagasan mahasiswa dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Pertemuan yang dihadiri Wakil Gubernur Kepri, Danlantamal IV Batam, Wakapolda Kepri, Ketua DPRD Kota Batam, serta pejabat utama Polda Kepri itu berlangsung tertib dan kondusif.
Kapolda Kepri menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen Forkopimda dan masyarakat yang telah menjaga situasi tetap aman di Kepri.
“Sinergi inilah yang membuat Kepri tetap kondusif dan aspirasi mahasiswa tersampaikan dengan baik,” pungkasnya. ***














