GESER UNTUK BACA BERITA
HUKUMKARIMUNKRIMINAL

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika

×

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika

Sebarkan artikel ini
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika. (Foto : Ist)

KARIMUN β€” Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun kembali melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (10/12/2025). Pemusnahan yang digelar di halaman kantor Kejari Karimun ini mencakup barang bukti dari 84 perkara tindak pidana umum dan 5 perkara tindak pidana khusus selama periode Juli hingga Desember 2025.

Kepala Kejari (Kajari) Karimun, Denny Wicaksono, menjelaskan bahwa pemusnahan ini menjadi bagian dari penegakan hukum serta penyelesaian administrasi barang bukti yang harus dimusnahkan setelah putusan inkracht.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Denny menegaskan bahwa mayoritas perkara yang dimusnahkan berasal dari tindak pidana narkotika. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 547,88 gram, ganja seberat 6,74 gram, serta 12 butir pil ekstasi.

β€œDari total perkara yang dimusnahkan hari ini, 50 perkara merupakan tindak pidana narkotika. Ini tentu menjadi perhatian serius kita bersama,” ujarnya.

Selain narkotika, Kejari Karimun juga memusnahkan barang bukti dari sejumlah tindak pidana lain, antara lain:

  • 22 perkara Orang dan Harta Benda (OHARDA)
  • 12 perkara dari kategori Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) dan KAMNEGTIBUM
  • 5 perkara tindak pidana khusus
  • Barang bukti rokok ilegal sebanyak 14 karton atau 168.000 batang

Denny mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti nyata komitmen Kejari Karimun dalam memastikan penanganan barang bukti berjalan tuntas dan sesuai ketentuan hukum.

β€œIni adalah bentuk wujud nyata komitmen kami terkait penyelesaian barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap,” tuturnya. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100