Sijori Kepri, Karimun β Kasatres Narkoba Polres Karimun berganti dari AKP Rayendra Arga Prayana, kepada IPTU Elwin Kristanto, yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kanit 2 Subbidpaminal Bidpropam Polda Kepri. Pergantian Kasatres Narkoba Polres Karimun ini dipimpin langsung Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, pada upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasatres Narkoba Polres Karimun, di Lapangan Apel Sarja Arya Racana, Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau, Kamis, (07/01/2021), sekira pukul 08.00 WIB.
Serah Terima Jabatan ini berdasarkan Keputusan Kapolda Kepri Nomor : Kep/444/XII/2020 tanggal 1 Desember 2020, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Kepri.
Pejabat utama yang lama Kasatres Narkoba Polres Karimun, AKP Rayendra Arga Prayana, diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kaur Binpam Subbidpaminal Bidpropam Polda Kepri.
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, dalam sambutannya mengatakan, bahwa mutasi dan pergantian pejabat di lingkungan Polri adalah merupakan hal biasa, namun penting untuk selalu dilakukan.
βHal ini mencerminkan adanya dinamika organisasi dalam rangka penyegaran personil, serta merupakan konsekuensi dari tuntutan reformasi menuju Polri yang profesional, modern dan terpercaya,β kata AKBP Muhammad Adenan.
Lebih lanjut disampaikan, kitapun menyadari bahwa serah terima jabatan ini dilaksanakan pada saat kita masih menghadapi kegiatan Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Tahun 2021, tentang percepatan dan antisipasi dampak wabah Covid-19.
βDimana hal ini menjadi perhatian kita semua dengan didukung kesiapan anggota, serta tanggungjawab terhadap tugas yang diemban. Untuk menyikapi tuntutan tugas di atas, maka tepatlah kiranya, bahwa pejabat baru yang bertugas agar lebih memiliki andil dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,β ucap Muhammad Adenan.
Turut hadir dalam upacara sertijab tersebut, Wakapolres Karimun, para Kabag, Kasat, Kapolsek dan Perwira, serta perwakilan Bintara Polres Karimun. (Wak Fik)














