βItu jelas fitnah bang, kenapa saya harus menyuruh dia (Bendahara, Red) mencari pinjaman,β kata Eddie Muar.
“Kalau saya menyuruh dia mengganti uang gaji yang dia tilap, itu benar. Karena sebagai PA Pengguna Anggaran, Red), saya berkewajiban menyuruh dia mengganti uang yang dia tilap,” ungkap Eddie Muar.
Terpisah, Mantan Bendahara DPRD Karimun, Hera Herma Novianti, mengatakan, memang mengenai pihak ketiga atau mitra itu, sudah dibayar melalui Bendahara.
βDan kita telah membayar sebanyak Rp 30 juta dalam mengambil mebel tersebut, karena uang Kas Dewan minim mulai dari tahun 2017 hingga 2020 lalu, sehingga mengalami tambal sulam,β kata Hera Herma Novianti.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Muhammad Yusuf Sirat, tidak bisa dihubungi saat dikonfirmasi media ini.
Proyek 2018 Senilai 253 Juta Belum Dibayarkan DPRD Karimun
Sebelumnya diberitakan, hingga kini, DPRD Karimun belum melunasi sisa hutang tahun 2018, sebesar Rp 253.130.000, pada Proyek Pengadaan Mebel untuk rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Karimun dan dua Wakil Ketua DPRD Karimun.
Pengusaha Mebel melalui Penasihat Hukumnya, Managing Associate LT & Associates Law Office, Linda Theresia SH CLA CTA, akan melaporkan Ketua DPRD Karimun, Muhammad Yusuf Sirat, ke pihak berwajib dengan dugaan Kasus Penipuan.
Terkait hutang yang belum dibayar lunas tersebut, mendapat tanggapan dari Sekretaris DPRD Karimun, Eddie Muar, Minggu, (28/02/2021).








