
Sijori Kepri, Karimun — Pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhinya oleh negara. Karena itu, kesejahteraan para guru yang merupakan kunci dari pendidikan wajib diperhatikan oleh pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Gubernur Kepulauan Riau (Gubernur Kepri), Ansar Ahmad, dihadapan para guru, saat melakukan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Karimun untuk menyaksikan penandatanganan surat perjanjian kerja Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) non ASN di 2 (dua) sekolah berbeda, yaitu SMKN 1 Tanjung Balai dan SMAN 1 Kundur, Karimun, Kamis, (10/03/2022).
“Saat ini, walaupun dengan anggaran yang terbatas, namun saya berjanji secara bertahap akan mengupayakan untuk menambah insentif bagi para guru,” ujar Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar melanjutkan, dirinya sangat memahami kondisi dan kesulitan yang dialami para guru terutama yang non ASN. Karena itu, Gubernur Ansar menginstruksikan kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri agar ditahun depan penandatanganan kontrak PTK non ASN dilakukan diawal tahun.
“Tahun depan tidak boleh lagi ada keterlambatan perpanjangan kontrak. Begitu awal tahun dimulai, maka para guru non ASN sudah harus mendapatkan kepastian,” tegas Ansar.














