KARIMUN – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid, meminta pejabat baru di lingkungan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaik sebagai role model bagi jajaran di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun.
Arahan tersebut disampaikan Farid saat memberikan pengarahan kepada seluruh petugas TPI Pelabuhan Tanjung Balai Karimun. Ia menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan profesionalisme sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas keimigrasian.
“Rekan-rekan petugas TPI ini memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan negara. Untuk itu, saya ingatkan untuk selalu waspada, mengingat kita juga merupakan garda terdepan dalam mencegah tindak perdagangan orang,” ucap Farid, Jumat (16/1/2026).
Farid secara khusus menyoroti kehadiran Kepala Unit TPI dan Kasi Lalintalkim yang baru. Ia berharap keduanya segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta mampu memberi teladan positif bagi tim.
“Dengan Kepala Unit TPI yang baru dan Kasi Lalintalkim yang baru, saya berharap rekan-rekan dapat mendukung beliau-beliau dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas serta kekompakan dalam bertugas,” himbaunya.
Menurut Farid, kepemimpinan yang kuat di level operasional akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan dan pengawasan di perbatasan.
Farid menegaskan bahwa seluruh jajaran harus bekerja sebagai satu kesatuan tim. Ia mengibaratkan sinergi tersebut seperti sapu lidi yang akan kuat ketika bersatu dan tidak mudah dipatahkan oleh kekuatan eksternal.
Selain itu, ia kembali menekankan pentingnya kewaspadaan petugas TPI dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah perlintasan.
Di akhir arahannya, Farid mengingatkan seluruh petugas untuk mematuhi aturan organisasi serta menghindari tindakan yang dapat merusak institusi.
“Terakhir, saya instruksikan agar rekan-rekan jangan sampai melakukan pelanggaran. Bekerjalah sesuai aturan organisasi, serta hindari narkoba dan bijak dalam bermain medsos yang bisa merusak organisasi,” tegasnya.
Arahan ini diharapkan mampu memperkuat soliditas internal sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan keimigrasian di Karimun. ***
















