KARIMUN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun menemukan banyak permohonan paspor bermasalah dalam dua tahun terakhir, sehingga pemeriksaan terhadap pemohon kini dilakukan semakin ketat.
Data Imigrasi menunjukkan, pada Tahun 2024 terdapat 82 permohonan paspor yang ditunda. Angka ini meningkat menjadi 92 permohonan pada Tahun 2025. Sementara hingga Februari 2026, tercatat sudah 18 permohonan kembali ditunda.
Penundaan dilakukan setelah petugas menemukan indikasi pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural, duplikasi data, hingga pemberian keterangan yang tidak benar oleh pemohon.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Muhammad Arfat, menegaskan setiap permohonan paspor melalui proses pemeriksaan berlapis.
“Petugas kami melakukan verifikasi data secara menyeluruh, baik melalui sistem maupun wawancara langsung. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, indikasi duplikasi, atau dugaan keberangkatan nonprosedural, maka permohonan akan ditunda sampai pemohon dapat memberikan klarifikasi dan dokumen yang sah,” ujarnya.
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sekaligus melindungi warga negara dari praktik ilegal.
Arfat menegaskan bahwa penundaan permohonan bukanlah penolakan permanen, melainkan upaya pencegahan.
“Penundaan bukan merupakan penolakan permanen, tetapi langkah preventif untuk memastikan kelengkapan persyaratan dan kejelasan tujuan perjalanan,” ungkap Arfat.
Selain pemeriksaan permohonan paspor, pengawasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Balai Karimun juga diperketat. Pada awal Tahun 2026, tercatat 17 penumpang ditunda keberangkatannya.
Imigrasi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang menjanjikan proses cepat tanpa prosedur resmi karena berisiko tinggi terhadap keselamatan dan perlindungan hukum.
“Oleh karena itu, pemerintah terus memperketat pengawasan serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar mengikuti mekanisme resmi demi keamanan dan perlindungan bersama,” pungkas Arfat. ***














