GESER UNTUK BACA BERITA
KARIMUN

Warga Diingatkan “JANGAN BAKAR HUTAN” Sembarangan

×

Warga Diingatkan “JANGAN BAKAR HUTAN” Sembarangan

Sebarkan artikel ini
Giat Pemasangan Spanduk Larangan Pembakaran Hutan oleh Polsek Tebing. (Foto : Wak Fik)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Warga Diingatkan “JANGAN BAKAR HUTAN” Sembarangan

SIJORIKEPRI.COM, KARIMUN — Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing, mengingatkan warga jangan bakar hutan sembarangan. Himbauan ini diwujudkan dalam Giat Pemasangan Spanduk Larangan Pembakaran Hutan, Senin, (27/8/2018).

Kapolsek Tebing, AKP Budi Hartono SIK, mengatakan, kegiatan ini melibatkan masyarakat setempat. Bersama beberapa masyarakat diajak untuk memasang spanduk dan binluh ke masyarakat bahwa stop bakar-bakar sembarangan.

“Lokasi pemasangan spanduk antara lain di lokasi yang rawan terbakar, hutan Lindung Teluk Lekup Desa Pongkar Kecamatan Tebing, lahan tidur di Bati Kelurahan Pamak dan Jalan Poros Kelurahan Harjosari,” jelas Budi.

Selain pemasangan spanduk, sosialisasi bahaya kebakaran hutan juga melalui public address mobil patroli Polsek Tebing.

“Kita berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, agar tidak membakar hutan khususnya yang dilindungi,” ujar Budi.

Mengingat sebagian besar Kalimantan udaranya tercemar oleh asap dan memakan korban jiwa, Polsek Tebing melakukan giat sosialisasi bahaya kebakaran hutan. Hal ini untuk mencegah terjadinya pembakaran liar yang disengaja oleh oknum.

”Contohnya, pembuangan puntung rokok dan bakar sampah sembarangan. Akibatnya bisa membuat lahan besar jadi kebakaran. Polsek tebing gencar melakukan penyuluhan secara aktif, baik melalui pemasangan spanduk, penyebaran via media sosial maupun melalui halo-halo mobil patroli,” katanya. (Wak Fik)

 

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100