GESER UNTUK BACA BERITA
KRIMINAL

Buntut Penangkapan Wartawan di Lamtim, PPWI Tunjuk 9 Pengacara Rumuskan Kontruksi Hukum Praperadilan

×

Buntut Penangkapan Wartawan di Lamtim, PPWI Tunjuk 9 Pengacara Rumuskan Kontruksi Hukum Praperadilan

Sebarkan artikel ini
Buntut Penangkapan Wartawan di Lamtim, PPWI Tunjuk 9 Pengacara Rumuskan Kontruksi Hukum Praperadilan. (Foto : Ist)

Menurut Ujang Kosasih, berdasarkan bukti Laporan Polisi, Penangkapan, dan bukti penahanan semua tertanggal 8 Maret 2022.

“Ini membuktikan bahwa Penyidik Polres Lampung Timur menunjukan kecerobohan dan kebodohan, sehingga mencoreng institusi Polri. Jelas tanggal 8 Oktober itu wartawan yang dikatakan melakukan pemerasan dilaporkan oleh korban, mestinya dipanggil dulu secara patut. Jika panggilan 1, 2 dan 3 yang dipanggil tidak hadir, barulah upaya paksa dilakukan oleh polisi,” ucap pria asal Lebak Banten ini.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Atas kejadian tersebut, jelasnya, diduga keras Penyidik Polres Lampung Timur menyalahgunakan wewenang tindakan upaya paksa, penangkapan, penahanan dan penyiksaan merupakan perkosaan terhadap hak asasi seseorang.

“Oleh karena itu, perlu pengawasan dari lembaga yang kita kenal prapradilan,” imbuhnya, melalui rilis yang disebarkan.

Diketahui, anggota polisi dari Polres Lampung Timur menangkap 2 (dua) orang yang di duga melakukan pemerasan terhadap narasumbernya.

IN dan rekannya ditangkap atas laporan seorang warga bernama Rio yang merasa resah atas ancaman dan pemberitaan yang dilakukan oleh IN.

Dari tangan IN, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2,8 juta.

Diduga uang tersebut sebagai upaya untuk menutup pemberitaan oleh IN. Keduanya langsung digelandang ke Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan penyelidikan. 

PERWAST Siap Turun Ke Lampung

Terkait adanya dugaan kriminalisasi terhadap wartawan yang dilakukan oleh Polres Lampung Timur membuat para wartawan bereaksi untuk dapat membela wartawan yang dikriminalisasi oleh APH.

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100