GESER UNTUK BACA BERITA
KRIMINALRIAU

4 Remaja Diringkus di Selat Panjang

×

4 Remaja Diringkus di Selat Panjang

Sebarkan artikel ini
Tim opsnal Satreskrim Polres Kepulauan Meranti bersama 4 remaja yang melakukan tindak pidana pencurian di Kota Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti. (Foto : Ist)

“Selanjutnya, sekira pukul 23.00 WIB, tim kita berhasil mengamankan dan menginterogasi para pelaku pencurian berdasarkan ciri yang terekam pada CCTV di TKP. Mereka mengakui bahwa benar telah melakukan tindak pidana pencurian itu,” ungkap IPTU Tony, Senin, 16 Mei 2022.

Mereka, lanjutnya menceritakan,  melakukan pencurian pada Ahad pukul 03.00 WIB dini hari di bengkel sepada motor, berupa shock bekas, tromol bekas, kampas rem bekas. 

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Barang hasil curian tersebut telah dijual kepada penampung barang-barang bekas seharga Rp 20.000. Uang hasil curian tersebut sudah habis digunakan para pelaku.

Usai itu melakukan aksinya di bengkel, para pelaku kemudian membongkar kotak infaq masjid Al Mutaqin dan berhasil mencuri uang sebesar Rp 40.000.

Sedangkan pencurian kotak infaq di masjid Al Inayah dilakukan para pelaku pada Senin, 9 Mei 2022 lalu sekira pukul 03.00 WIB dini hari. Dengan cara merusak kuncinya, pelaku berhasil mencuri uang sebesar Rp 21.000.

Atas perkara itu, kata Iptu Tony, pihaknya telah menghubungi para korban, yakni pemilik bengkel, pengurus masjid Al Inayah dan pengurus masjid Al Mutaqim. Dimana para korban tidak mau melaporkan perkara tersebut untuk di proses secara hukum. Hal itu mengingat para pelaku masih anak di bawah umur.

“Untuk menyelesaikan perkara ini, maka kita memanggil pihak korban dan mempertemukan langsung dengan para pelaku di Polres Kepulauan Meranti. Masing-masing pihak telah sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan. Para pelaku dan korban sudah saling memaafkan,” tuturnya.

Kasat Reskrim juga menjelaskan, bahwa para pelaku juga telah membuat surat pernyataannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya maupun melakukan perbuatan melawan hukum lainnya.

“Perdamaian atas perkara itu juga disaksikan oleh orang tua para pelaku dan perwakilan guru tempat para pelaku mengikuti pendidikan (sekolah),” pungkas Tony. (Luk)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100