GESER UNTUK BACA BERITA
NASIONAL

Presiden Prabowo Dijadwalkan Resmikan Koperasi Merah Putih, Ini Tanggal Pelaksanaannya!

×

Presiden Prabowo Dijadwalkan Resmikan Koperasi Merah Putih, Ini Tanggal Pelaksanaannya!

Sebarkan artikel ini
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. (Foto : Setneg)

JAKARTA – Pemerintah pusat menetapkan 28 Oktober 2025 sebagai tanggal pelaksanaan peresmian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) secara nasional. Momen ini dijadwalkan akan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagai bentuk penegasan komitmen pemerintah dalam membangun ekonomi kerakyatan dari tingkat paling bawah.

Peresmian KMP tersebut akan menjadi penanda bahwa seluruh desa dan kelurahan di Indonesia telah menyelesaikan pembentukan koperasi sebagai bagian dari program strategis nasional berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Target pembentukan seluruh koperasi ini adalah paling lambat 12 Juli 2025. Setelah itu, kita akan bersiap menyambut peresmian nasional pada 28 Oktober 2025,” tegas Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dalam Rapat Koordinasi daring, Senin (19/5/2025).

Guna mengejar target tersebut, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh tingkatan, mulai dari nasional hingga kabupaten/kota.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, ditunjuk sebagai Ketua Satgas tingkat provinsi dan menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah di Kepri akan bergerak cepat.

“Kami di Kepri sudah menyusun langkah teknis dan siap menyukseskan program ini. Peresmian oleh Presiden nanti bukan sekadar seremonial, tapi simbol penting kebangkitan ekonomi desa,” ujar Gubernur Ansar.

Tahapan pembentukan koperasi terus dikebut dengan batas akhir pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada 31 Mei 2025. Proses pengesahan akta koperasi ditargetkan selesai dalam waktu 3 hari, dan Kementerian Hukum dan HAM hanya membutuhkan 7 menit untuk menerbitkan pengesahan badan hukum koperasi.

Setiap KMP diproyeksikan menciptakan 25 lapangan kerja baru, dengan total potensi dua juta lapangan kerja nasional. Koperasi yang terbentuk akan menerima plafon pinjaman awal sebesar Rp3 miliar dengan masa pinjaman enam tahun.

Pemilihan tanggal 28 Oktober 2025, yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin menjadikan momentum ini sebagai tonggak persatuan dan kebangkitan ekonomi kerakyatan yang digerakkan oleh semangat gotong royong dan kemandirian desa.

“Koperasi Merah Putih bukan hanya program ekonomi, tapi gerakan nasional yang menghidupkan kembali semangat kolektif membangun negeri dari desa,” ujar Tito. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100