
TANJUNG PINANG – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan bahwa rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2024 yang telah ditetapkan DPRD Kepri akan menjadi bekal penting dalam merancang perbaikan pembangunan ke depan. Hal itu ia sampaikan saat menerima langsung keputusan rekomendasi DPRD dalam rapat paripurna, Kamis (22/5/2025), di Dompak, Tanjung Pinang.
Rekomendasi tersebut ditetapkan melalui Keputusan DPRD Kepri Nomor 9 Tahun 2025 dan diserahkan oleh Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, kepada Gubernur Ansar Ahmad, dalam sidang yang juga dihadiri Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura.
Panitia Khusus (Pansus) LKPj menyampaikan sejumlah catatan penting terkait kinerja Pemprov Kepri selama 2024, khususnya pada pelaksanaan program yang belum sepenuhnya mencapai target indikator maupun realisasi anggaran.
Gubernur Ansar mengapresiasi catatan dan evaluasi dari DPRD tersebut.
“Kami akan menjadikan rekomendasi dari DPRD ini sebagai dasar evaluasi dan langkah strategis agar pelaksanaan pembangunan di tahun berikutnya tetap berada pada jalur RPJMD,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Perencanaan yang matang dan eksekusi yang konsisten adalah kunci keberhasilan bersama. Pembangunan harus tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Ansar. ***
















