MERANTI – Ardiansyah resmi dilantik sebagai Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti untuk masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan Ardiansyah bersama pimpinan DPRD lainnya dilangsungkan dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD di Balai Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Ardiansyah dilantik bersama Khalid Ali sebagai Ketua DPRD dan Antoni Sidharta sebagai Wakil Ketua 1.
Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kepulauan Meranti, Roni Rakhmat, turut hadir dalam acara tersebut dan memberikan ucapan selamat kepada para pimpinan DPRD yang baru dilantik.
Ia berharap para pimpinan yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan integritas untuk kemajuan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sebagai Wakil Ketua 1, Ardiansyah akan memainkan peran penting dalam mendukung kinerja DPRD, terutama dalam menyelesaikan agenda-agenda penting seperti pengesahan tata tertib DPRD dan pembentukan alat kelengkapan dewan.
Selain itu, DPRD juga akan memfokuskan diri pada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kepulauan Meranti untuk Tahun Anggaran 2025.
Dengan dilantiknya Ardiansyah, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat semakin kuat dalam mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. ***
















