GESER UNTUK BACA BERITA
POLITIKTANJUNG PINANG

DPRD Kepri Tetapkan Rekomendasi atas LKPj Gubernur Ansar Tahun Anggaran 2024, Disahkan Lewat Keputusan DPRD Nomor 9 Tahun 2025

×

DPRD Kepri Tetapkan Rekomendasi atas LKPj Gubernur Ansar Tahun Anggaran 2024, Disahkan Lewat Keputusan DPRD Nomor 9 Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, turut hadir dalam rapat paripurna rekomendasi atas LKPj Kepala Daerah 2024
Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, turut hadir dalam rapat paripurna rekomendasi atas LKPj Kepala Daerah 2024. (Foto : Ist)
Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, menyampaikan Rekomendasi LKPj Tahun Anggaran 2024 kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad
Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, menyampaikan Rekomendasi LKPj Tahun Anggaran 2024 kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (Foto : Ist)

TANJUNG PINANG โ€“ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) secara resmi menetapkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak, Kota Tanjung Pinang, pada Kamis (22/5/2025). Penetapan ini menjadi hasil akhir pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Kepri terhadap kinerja tahunan Pemerintah Provinsi.

Penetapan rekomendasi dituangkan dalam Keputusan DPRD Nomor 9 Tahun 2025. Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, secara langsung menyerahkan dokumen hasil pembahasan tersebut kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad, yang hadir bersama Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura dalam sidang tersebut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sebelum penyerahan, juru bicara Pansus membacakan laporan akhir yang memuat berbagai evaluasi dan catatan atas pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun anggaran 2024.

Dalam laporannya, Pansus menyebutkan bahwa tahun 2024 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kepri 2021โ€“2026. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kinerja, konsistensi antara perencanaan dan eksekusi, serta evaluasi terhadap program yang belum capai target.

Pansus juga menyoroti belum optimalnya beberapa indikator kinerja dan realisasi anggaran di beberapa sektor, sehingga perlu perhatian dan langkah korektif dari Pemprov Kepri.

Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan terima kasih atas kerja keras DPRD, khususnya kepada anggota Pansus LKPj, yang telah memberikan masukan objektif dan konstruktif untuk perbaikan pembangunan daerah.

โ€œKami akan menjadikan Rekomendasi dari DPRD ini sebagai dasar evaluasi dan langkah strategis agar pelaksanaan pembangunan di tahun berikutnya tetap berada pada jalur yang telah ditetapkan dalam RPJMD,โ€ ujar Gubernur Ansar.

Di akhir sambutannya, Gubernur Ansar menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, efisien, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.

โ€œPembangunan harus dirasakan nyata oleh masyarakat. Karena itu, kita perlu merancang perencanaan yang matang, eksekusi yang tepat, dan pengawasan yang kuat,โ€ pungkasnya. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100