
TANJUNG PINANG โ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) secara resmi menetapkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak, Kota Tanjung Pinang, pada Kamis (22/5/2025). Penetapan ini menjadi hasil akhir pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Kepri terhadap kinerja tahunan Pemerintah Provinsi.
Penetapan rekomendasi dituangkan dalam Keputusan DPRD Nomor 9 Tahun 2025. Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, secara langsung menyerahkan dokumen hasil pembahasan tersebut kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad, yang hadir bersama Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura dalam sidang tersebut.
Sebelum penyerahan, juru bicara Pansus membacakan laporan akhir yang memuat berbagai evaluasi dan catatan atas pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun anggaran 2024.
Dalam laporannya, Pansus menyebutkan bahwa tahun 2024 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kepri 2021โ2026. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kinerja, konsistensi antara perencanaan dan eksekusi, serta evaluasi terhadap program yang belum capai target.
Pansus juga menyoroti belum optimalnya beberapa indikator kinerja dan realisasi anggaran di beberapa sektor, sehingga perlu perhatian dan langkah korektif dari Pemprov Kepri.
Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan terima kasih atas kerja keras DPRD, khususnya kepada anggota Pansus LKPj, yang telah memberikan masukan objektif dan konstruktif untuk perbaikan pembangunan daerah.
โKami akan menjadikan Rekomendasi dari DPRD ini sebagai dasar evaluasi dan langkah strategis agar pelaksanaan pembangunan di tahun berikutnya tetap berada pada jalur yang telah ditetapkan dalam RPJMD,โ ujar Gubernur Ansar.
Di akhir sambutannya, Gubernur Ansar menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, efisien, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
โPembangunan harus dirasakan nyata oleh masyarakat. Karena itu, kita perlu merancang perencanaan yang matang, eksekusi yang tepat, dan pengawasan yang kuat,โ pungkasnya. ***














