TANJUNGPINANG β Gubernur Kepulauan Riau (Gubernur Kepri) Ansar Ahmad menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Balairung Raja Khalid Hitam, Selasa (25/11/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kepri, Bahtiar, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari dan Wakil Ketua II DPRD Kepri, Afrizal Dachlan. Dalam pembukaannya, Bahtiar menegaskan bahwa rapat ini merupakan lanjutan dari penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2026 yang dilakukan sehari sebelumnya.
Mengawali pemaparan nota keuangan, Gubernur Ansar menekankan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika fiskal nasional dan kemampuan keuangan daerah. Tantangan terbesar yang dihadapi adalah menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat.
βDengan ruang fiskal yang terbatas, kebijakan belanja daerah disusun lebih selektif dan mengutamakan program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Setiap rupiah harus dibelanjakan secara efektif dan efisien,β ujar Ansar.
Ia menjelaskan bahwa APBD 2026 tetap diarahkan pada pengembangan potensi ekonomi daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan reformasi birokrasi untuk kesejahteraan masyarakat.
Dalam nota keuangan tersebut, Gubernur Ansar memaparkan gambaran umum rancangan APBD 2026:
- Pendapatan Daerah: Rp3,31 triliun
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp1,84 triliun
- Pendapatan Transfer: Rp1,46 triliun
- Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp1,33 miliar
Belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,54 triliun.
Pembiayaan neto mencapai Rp231,55 miliar, terdiri dari penerimaan pembiayaan melalui pinjaman daerah sebesar Rp250,60 miliar dan pengeluaran pembiayaan berupa cicilan pokok pinjaman senilai Rp19,05 miliar.
Gubernur Ansar berharap proses pembahasan dapat berjalan tepat waktu agar pelaksanaan APBD bisa dimulai optimal pada awal 2026. βKami menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Badan Anggaran DPRD dan TAPD Pemprov Kepri yang telah bekerja intens hingga nota keuangan dapat disampaikan hari ini,β ungkapnya.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyerahan resmi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kepri Tahun Anggaran 2026 dari Gubernur kepada pimpinan DPRD Kepri. Acara turut dihadiri anggota Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, Penjabat Sekda, para asisten, serta jajaran OPD Pemprov Kepri. ***














