TANJUNG PINANG β Sipropam Polresta Tanjung Pinang melakukan pemeriksaan sejumlah kendaraan dinas maupun pribadi personel Polresta Tanjung Pinang.
Kegiatan yang diberi nama Gaktiblin (Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan) ini melakukan pemeriksaan meliputi, kelengkapan surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan lainnya.
Kasi Propam Polresta Tanjung Pinang, IPTU Malimta Bangun, mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin, serta kode etik profesi Polri.
βDari pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Seluruh anggota secara lengkap bisa menunjukkan surat-surat kendaraan yang masih berlaku dan kelengkapan kendaraan itu sendiri,β kata IPTU Malimta Bangun, Jumat, 17 Februari 2023.
Kegiatan ini, lanjut IPTU Malimta Bangun, merupakan agenda rutin bulanan Sipropam Polresta Tanjung Pinang dalam rangka penegakan disiplin, serta kode etik profesi Polri, yang pelaksanaannya dilakukan secara mendadak, menunggu instruksi dari pimpinan.
βAdapun tujuan pemeriksaan ini adalah untuk melakukan pengawasan ketertiban dan kedisiplinan anggota Kepolisian, karena sebagai anggota Polri dalam pelaksanaan tugas wajib mentaati peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku,β pungkasnya. ***
(R Rich)














