TEMBILAHAN – DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil Tentang Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Aula Paripurna DPRD Inhil, Jalan Soebrantas, Tembilahan, Senin (9/10/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Inhil, Dr H Ferryandi, ST MT dihadapan para tamu undangan yang hadir menyampaikan, ini merupakan suatu momen yang berharga dan patut kita apresiasi bersama sebagai bentuk komitmen kita untuk senantiasa bersinergi, saling mendukung dan saling melengkapi di tengah menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya fungsi DPRD yang salah satunya legislasi.
Untuk itu sebagai pimpinan DPRD serta anggota DPRD Inhil menyampaikan penghargaan kepada Kajari Inhil beserta segenap jajaran atas hubungan kerjasama antara lembaga DPRD Inhil dan Kejaksaan Inhil dalam bingkai nota kesepahaman antara DPRD Inhil dan Kejari Inhil tentang kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara.
Kajari Inhil, Nova Puspitasari SH MH, menyampaikan bahwasanya kegiatan ini merupakan perpanjangan dari MOU yang sudah habis masa berlakunya.
“Kami dari kejaksaan Negeri Inhil mengucapkan terimaksih dan apresiasi yang sebesar-besarnya dengan terlaksananya acara ini. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama antara Kejaksaan Negeri Inhil dengan DPRD Inhil berkaitan dengan permasalahan di ruang lingkup hukum,” harap Kajari Nova Puspitasari. ***
(Red)














