SELAT PANJANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Persiapan Implementasi Penguatan Kolaborasi antara Puskesmas dengan Klinik Pratama serta Tempat Praktek Mandiri Dokter (TPMD). Acara ini sekaligus penandatanganan MoU terkait kolaborasi pelayanan program prioritas kesehatan. Rakor tersebut dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Kepulauan Meranti, Muhammad Mahdi, di Aula Kantor Bupati, Selat Panjang, pada Selasa (8/10/2024).
Dalam sambutannya, Mahdi menekankan pentingnya upaya peningkatan kapasitas dan kapabilitas layanan kesehatan primer di Meranti. Menurutnya, integrasi layanan kesehatan masih belum optimal, sehingga pencapaian target program kesehatan dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kesehatan belum maksimal.
“Sinergi antara berbagai elemen pelayanan kesehatan sangatlah penting untuk mencapai target indikator kinerja program-program kesehatan. Ini bukan hanya tanggung jawab Puskesmas atau Dinas Kesehatan saja, tetapi juga melibatkan peran serta pihak swasta dan fasilitas kesehatan lainnya,” ungkap Mahdi.
Ia menambahkan, pertemuan tersebut merupakan langkah awal yang signifikan dalam membangun sistem pelayanan kesehatan yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di masa depan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Fahri, menjelaskan bahwa pertemuan ini sesuai dengan kebijakan pembangunan kesehatan nasional yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 13 Tahun 2022. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, terutama melalui penguatan sistem pelayanan kesehatan dasar.
“Puskesmas, klinik, dan TPMD harus berperan lebih besar dalam memperkuat pelayanan kesehatan primer. Hal ini dapat dilakukan dengan mengintegrasikan pelayanan yang ada, sehingga efektivitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat meningkat,” ujar Fahri.
Fahri juga memaparkan bahwa Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti saat ini memiliki 10 UPT Puskesmas yang berjejaring dengan 33 klinik dan tempat praktik mandiri dokter, termasuk 5 klinik pratama dan 28 tempat praktek mandiri dokter.
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh para kepala UPT Puskesmas, pimpinan klinik, dan penanggung jawab TPMD yang beroperasi di wilayah kerja Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan kolaborasi antara berbagai layanan kesehatan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta mampu memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat Kepulauan Meranti.
“Semoga melalui kolaborasi ini, layanan kesehatan primer dapat lebih kuat dan mampu merespon kebutuhan masyarakat secara lebih baik,” tutup Fahri. ***
















