KARIMUN – Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Coastal Karimun yang saat ini sedang dalam proses revitalisasi menyimpan sejarah panjang sejak pertama kali dibangun di masa pemerintahan Bupati Nurdin Basirun. Gedung tersebut awalnya dikenal dengan nama Karimun Exhibition Convention Centre (KECC) dan sempat difungsikan sebagai pusat kegiatan pameran serta acara resmi pemerintah.
Kini, bangunan itu menjadi salah satu proyek prioritas Pemkab Karimun untuk dialihfungsikan sebagai MPP, sesuai arahan dari pemerintah pusat agar setiap kabupaten memiliki pusat pelayanan terpadu untuk publik.
KECC dibangun di masa kepemimpinan Nurdin Basirun dengan semangat menyediakan fasilitas publik yang representatif. Namun gedung tersebut tak dimanfaatkan maksimal dan sempat mangkrak.
Baru pada masa pemerintahan Bupati Aunur Rafiq, tepatnya tahun 2024, revitalisasi gedung mulai dirancang dan dianggarkan.
Pemerintah Kabupaten Karimun mengalokasikan dana sebesar Rp4 miliar untuk memulai proses perubahan fungsi menjadi MPP.
Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, menyebutkan bahwa revitalisasi diteruskan karena kondisi konstruksi bangunan sudah mencapai 85 persen, dan penting untuk segera diselesaikan agar tidak menjadi beban anggaran berlarut-larut.
“Kalau tidak tahun ini diselesaikan, kapan lagi mau diselesaikan? Siapa yang bisa menjamin tahun depan ada dana? Maka saya dan Pak Iskandarsyah sisihkan dana untuk menyelesaikan ini,” ujar Rocky, Selasa (3/6/2025).
Untuk tahun 2025, Pemerintah Daerah Karimun mengalokasikan lebih dari Rp13 miliar dari APBD guna menuntaskan revitalisasi MPP Coastal.
Dengan target selesai pada akhir tahun ini, pemerintah menargetkan MPP sudah dapat difungsikan sepenuhnya mulai tahun 2026.
“Pak Bupati dapat arahan dari Kementerian bahwa di setiap kabupaten itu harus punya MPP maka ini digesa,” tambah Rocky.
Meski revitalisasi ini terus dikebut, sejumlah anggota DPRD Karimun mengkritisi proyek tersebut karena dinilai tidak efisien.
Salah satunya Eri Januarddin, Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Karimun, yang membandingkan anggaran revitalisasi MPP dengan pembangunan Gedung Satpol PP baru.
“Gedung Satpol PP dua lantai yang dibangun dari nol hanya habiskan Rp6,3 miliar, sedangkan MPP menguras hingga Rp18 miliar. Lebih baik bangun baru,” tegasnya.
Meski menuai pro dan kontra, pemerintah tetap optimistis, bahwa MPP Coastal akan menjadi pusat pelayanan publik modern yang memudahkan masyarakat Karimun dalam mengakses layanan pemerintahan secara terintegrasi. ***
















