RS (38), tinggal di Kelurahan Tanjung Ungggat, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjung Pinang. Yang bersangkutan bergejala ringan, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus konfirmasi nomor 137, saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri.
”Dan, warga ke 5 yang terjangkit positif, RO (32), beralamat di Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Yang bersangkutan bergejala ringan, sebelumnya ada riwayat perjalanan ke luar kota. Saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri,” kata Rahma.
Rahma mengimbau seluruh masyarakat, agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.
”Bagi pelaku perjalanan, setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya,” pintanya. (R Rich)
















