GESER UNTUK BACA BERITA
KARIMUNKRIMINAL

Terak Timah 9,5 Ton Berasal dari Pangke Barat Karimun, Polisi Dalami Jalur Distribusi

×

Terak Timah 9,5 Ton Berasal dari Pangke Barat Karimun, Polisi Dalami Jalur Distribusi

Sebarkan artikel ini
Terak Timah 9,5 Ton Berasal dari Pangke Barat Karimun, Polisi Dalami Jalur Distribusi
Terak Timah 9,5 Ton Berasal dari Pangke Barat Karimun, Polisi Dalami Jalur Distribusi. (Foto : Polda Kepri)

KARIMUN – Polisi mendalami jalur distribusi pengiriman ilegal terak timah seberat sekitar 9,5 ton yang berhasil diamankan Unit Gakkum Satpolairud Polres Karimun. Barang bukti tersebut diketahui berasal dari lokasi bekas pengolahan timah di wilayah Pangke Barat, Kabupaten Karimun.

Pengungkapan kasus itu dilakukan di Pelabuhan Roro Parit Rampak, Kecamatan Meral, pada Selasa malam, 28 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB setelah petugas menerima informasi masyarakat terkait adanya truk mencurigakan yang diduga membawa muatan minerba ilegal menuju Tanjung Buton, Riau.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 307 karung terak timah dengan total berat mencapai sekitar 9,5 ton serta 6 batang timah seberat sekitar 67 kilogram yang disamarkan dengan muatan lain di dalam truk.

Dua orang berinisial MS (45) dan JM (52) diamankan dalam pengungkapan tersebut. Sementara satu orang lainnya berinisial JF telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu polisi.

Asal barang bukti dari Pangke Barat kini menjadi fokus pengembangan penyelidikan aparat. Polisi mendalami jalur distribusi dan dugaan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas pengiriman minerba tanpa izin tersebut.

Muatan timah dan terak timah itu diduga akan dikirim keluar daerah tanpa dokumen resmi sebagaimana diatur dalam Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

Selain menyita satu unit truk pengangkut, polisi juga memperkirakan kerugian negara akibat aktivitas ilegal tersebut mencapai sekitar Rp167 juta. Pelaku menggunakan modus menyamarkan muatan agar lolos dari pemeriksaan petugas di pelabuhan.

Kasat Polairud Polres Karimun, IPTU Judit Dwi Laksono, S. Tr. K, S.I.K., menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mengungkap seluruh rantai distribusi minerba ilegal.

“Kami akan tindak tegas setiap pelanggaran hukum terkait minerba ilegal demi menjaga sumber daya alam dan mencegah kerugian negara,” tegasnya.

Saat ini dua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Karimun untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu satu DPO dalam kasus tersebut. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100