TANJUNGPINANG (SK) — Gubernur Kepri, Nudrin Basirun, menyerahkan hasil revisi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021 dalam bentuk dokumen, dalam sidang Paripurna DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, Kamis, (04/08/2016).
Dalam sambutan penyerahan dokumen revisi RPJMD ini, Nurdin mengaku, menyambut baik atas segala saran, masukan dan koreksi yang disampaikan dari seluruh anggota DPRD Kepri.
Segala masukan dan koreksi yang disampaikan Dewan, tutur Nurdin, merupakan hal positif untuk terciptanya pembangunan yang seimbang, yang benar-benar meluruskan arah pembangunan Kepri kedepan. Dengan demikian, apa yang bisa menjadi visi dan misi Kepri bisa terakomodir dalam perjalanannya.
“Kami menyambut baik atas saran dan koreksi yang diberikan oleh anggota Dewan, terhadap draft RPJMD yang sebelumnya telah kami sampaikan. Tentu koreksi dan saran tersebut dijadikan acuan untuk memantapkan kembali dokumen RPJMD, untuk mewujudkan visi dan misi Kepri, demi meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” ucap Nurdin.
Setelah Dokumen RPJMD sendiri sudah diserahkan secara resmi oleh Gubernur Kepri Nurdin basirun dan diterima secara langsung oleh ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak.
Sementara itu, Jumaga Nadeak, dalam menanggapi penyerahan hasil revisi RPJMD, mengatakan, nantinya dokumen yang telah ia terima tersebut akan didistribusikan kepada anggota DPRD lainya, untuk dipelajari dan dibahas menuju tahap selanjutnya, yakni Pemandangan fraksi-fraksi terhadap revisi Dokumen RPJMD 2016-2021 tersebut. (SK-DY/R)







