GESER UNTUK BACA BERITA
TANJUNG PINANG

Lis : Masyarakat Harus Faham “TIGA PRODUK HUKUM”

×

Lis : Masyarakat Harus Faham “TIGA PRODUK HUKUM”

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemko Tanjungpinang dengan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, oleh Walikota Lis Darmansyah dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Herry Ahmad Pribadi. (Foto : Humpro Tanjungpinang)
– RT/RW Diminta Mensosialisasikan.

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan, ada 3 (tiga) prodak hukum yang kita sosialisasikan kepada RT/RW. Ketiga prodak hukum ini perlu dimengerti dan dipahami oleh masyarakat, sebab akan berkaitan dengan yang ada di wilayah, yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah, dan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Ketua RT dan RW harus bisa mensosialisasikan kembali kepada masyarakat mengenai prodak hukum tersebut. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tidak tahu dan tidak paham akan produk hukum Pemerintah Kota Tanjungpinang saat ini. Dan bila perlu silahkan minta ke dinas terkait untuk menjadi narasumber,” kata Lis, saat membuka acara Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kepada RT dan RW se-Kota Tanjungpinang, di Aula Bulang Linggi, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Kota Tanjungpinang, Rabu, (22/03/2017) pagi.

Acara tersebut disejalankan dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang ditandatangai bersama oleh Walikota bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Herry Ahmad Pribadi, SH, MH.

Lis mengharapkan, dengan sosialisasi yang terus dilakukan secara berkesinambungan, maka produk hukum ini benar-benar bisa dipahami dan dimengerti oleh masyarakat secara luas.

Kegiatan itu berlangsung selama 2 hari dalam 2 sesi yang diikuti sebanyak 400 peserta. Peserta pada sesi pertama terdiri dari Kecamatan Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Kota, Rabu, (22/03/2017), dan sesi kedua akan diadakan peserta terdiri dari Kecamatan Bukit Bestari dan Kecamatan Tanjungpinang Timur, pada Kamis, (23/03/2017).

Pada acara tersebut hadir juga Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, Asisten, Kepala OPD, Camat, serta Lurah. (SK-MU/R)

 

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100