GESER UNTUK BACA BERITA
TANJUNG PINANG

Masyarakat Sebauk, Senggarang “TERIMA ZAKAT USAHA KECIL”

×

Masyarakat Sebauk, Senggarang “TERIMA ZAKAT USAHA KECIL”

Sebarkan artikel ini
Kepala Kanwil Kemenag Kepri, Marwin Jamal, menyerahkan zakat usaha kecil, kepada masyarakat Sebauk, Senggarang, Tanjungpinang. (Foto : Effendi Abidin)

SIJORI KEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Kepri melaksanakan Kegiatan Safari Hari Besar Islam di Desa Sebauk, Senggarang, Tanjungpinang, yang disejalankan dengan Penyerahan Zakat Kepada Masyarakat, di Desa Sebauk, Tanjungpinang, Selasa, (11/03/2017).

Kepala Kanwil Kemenag Kepri, Marwin Jamal, mengatakan, kegiatan ini disebut Desa Binaan Zakat, yang telah dibentuk tahun 2010, yang ditujukan kepada masyarakat kurang mampu untuk membantu usaha kecil, dan di bina setiap bulan oleh Kemenag Kepri, agar termotivasi dalam mengembangkan usaha.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kegiatan Desa Binaan Zakat itu terbentuk dulu tahun 2010, dana dari Kanwil, berbagi rasa dengan masyarakat yang kurang mampu saja. Kita bentuk kelompok dan dibina setiap bulan, supaya mereka termotivasi melanjutkan usahanya. Ada yang usaha sembako, kolam ikan lele, dan ada juga alat tangkap di laut. Semuanya kita bina setiap bulan dan kita pantau ke lapangan,” katanya.

Penerima bantuan zakat untuk mengembangkan usaha kecil yang awalnya anggotanya sebanyak sepuluh orang, kemudian bertambah, sehingga kini menjadi sebanyak 21 orang, dan disarankan Marwin untuk berinfak.

“Kalau misalnya mereka rugi, kita bantu lagi sama-sama dan di pantau terus. Ini sebagai pilot proyek lah, dan nanti InsyaAllah, akan ada juga Desa Kerukunan Umat Beragama akan kita bentuk juga. Himbauan saya, kepada masyarakat, agar rajin berusaha supaya nantinya justru bisa menjadi pemberi zakat (Muzakki),” tambahnya.

Kasi Zakat wakaf Afifah Mardiyah S. Ag, dalam laporannya, mengatakan, tujuan kegiatan desa binaan zakat ini adalah bagaimana di desa binaan nantinya tidak lagi menjadi orang yang menerima zakat (mustahiq), tetapi akhirnya menjadi Muzakki.

“Juga bagaimana dana zakat yang berada di Desa Binaan Zakat bisa langsung tersalur kepada penerima zakat. Zakat yang diserahkan ini adalah berdasarkan UPZ dan OPZ yang berada di Kanwil Kemenag, yang telah disetorkan kepada Baznaz, lalu diajukan permohonan untuk didistribusikan,” tutupnya. (SK-EA)

 

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100