SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH, mengukuhkan dan melepaskan Petugas pengumpulan data verifikator dan koordinator Pada Kegiatan penyusunan data base kesejahteraan sosial Kota Tanjungpinang, yang diadakan oleh Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kota Tanjungpinang, di Gedung PKK, Senggarang, Tanjungpinang, Selasa, (25/0)/2017).
Dalam sambutannya, Lis, menjelaskan, kegiatan ini merupakan sebuah kunci untuk merubah Kota Tanjungpinang yang lebih sejahtera, sekaligus sebagai acuan bagi OPD-OPD dilingkup pemko Tanjungpinang dalam melakukan penyusunan program pemerintah kedepannya.
Sehingga, tutur Lis, untuk masa mendatang program yanga akan dibuat oleh pemerintah, benar-benar tepat sasaran. Jadi, antara program yang dibuat sesuai dengan data yang ada dilapangan dan benar- benar cocok.
“Ini supaya setiap program yang dijalankan pemerintah, baik itu program pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur dan lainnya dapat berjalan beriringan,” ucap Lis.
Dengan dikukuh dan di lepas para petugas pengumpul data, Lis berharap, para petugas menjalankan tugasnya dengan hati terbuka, benar-benar melaksanakan tugas pengumpulan data secara riil di lapangan, sebab ini berkaitan dengan masa depan Kota Tanjungpinang.
Sementara itu, Kepala Bapelitbang Kota Tanjungpinang, Drs. Surjadi, MT, mangatakan, bahwa Kegiatan ini sudah berlangsung sejak tahun 2015 lalu. Kegiatan ini merupakan ide dari Walikota Tanjungpinang, mengingat data kesejahteraan sosial masih menjadi masalah di lapangan.
“Pembaharuan data di tahun 2017 akan kita lakukan dengan metode sensus. Data yang akan diverivikasi sebanyak 79,877 Kepala Keluarga (KK) di Kota Tanjungpinang. Kepala keluarga yang akan kita data akan didatangi oleh petugas satu persatu,” terangnya.
Selanjutnya, tambah Surjadi lagi, setelah data ini terkumpul akan kita bagikan data terpisah kepada masing-masing OPD, untuk menjadi acuan dalam menyusun segala program pemerintah.
“Kami juga telah merencanakan untuk membuat sebuah sistem, sehingga data ini dapat terkoneksi ke setiap kelurahan di Kota ini,” ujar Surjadi.
Jadi, Surjadi menjelaskan, sebanyak 188 verifikator yang diturunkan merupakan gabungan dari 36 verifikator dari Kelurahan dan 152 verifikator dari masyarakat. Sedangkan tenaga ahli berjumlah 4 orang yang berasal dari Perguruan Tinggi Universitas Diponegoro, dan sebanyak 6 orang tenaga pendamping dari unsur Bapelitbang Kota Tanjungpinang. (SK-DY/R)
















