Dan hasil Rapid Tes dinyatakan reaktif. Sesuai dengan SOP, seluruh pasien reaktif langsung dikarantina di Rumah Singgah Provinsi Kepri dan dilakukan swab pagi hari tanggal 11 Juli 2020, hasil PCR keluar siang hari dan dinyatakan positif Covid-19.
”Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke luar negeri ataupun keluar kota dalam 4 bulan terakhir. Kegiatan rutin sehari-hari jogging sendirian 3 kali seminggu, kadang bersepeda dan di toko pun hanya karyawan yang melayani pembeli, rutin sholat 5 waktu ke Masjid AH Tanjung Pinang. Informasi yang bersangkutan, satu minggu terakhir sholat berjamaah tidak berjarak 1 meter dan sebagian tidak pakai masker,” kata Rahma.
Saat ini kondisi pasien stabil, tanpa gejala dan dikarantina di Rumah Singgah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Adapun tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Tanjung Pinang adalah melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien, baik di rumah, di toko, di masjid, maupun tempat lainnya dan dilanjutkan dengan pemeriksaan swab atau Rapid tes.
”Imbauan kepada masyarakat, agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam era new normal akan ditingkatkan,” tutupnya. (R Rich)
















