BATAM – Operasi Pemulihan Terpadu Kampung Rawan Narkotika yang digelar di Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, Jumat (7/11/2025), mengungkap fakta mencengangkan. Dari 51 orang yang diamankan, sebanyak 36 orang dinyatakan positif mengandung narkotika, sementara dua bangunan liar yang kerap digunakan untuk transaksi dan penyalahgunaan narkoba dibongkar oleh tim gabungan.
Operasi ini melibatkan Polda Kepulauan Riau (Kepri), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, TNI, dan Pemerintah Kota Batam. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut program nasional untuk memulihkan kawasan rawan narkoba dan menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Batam.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi antara lain satu paket kecil sabu, sepuluh alat hisap (bong), 24 mancis, dua kotak pipet kaca, 27 unit telepon genggam, enam senjata tajam, serta berbagai peralatan logam yang digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan menindak pelaku, tetapi juga memulihkan lingkungan agar masyarakat terbebas dari ancaman narkoba.
“Operasi ini adalah bentuk kolaborasi terpadu antara BNN, Polri, TNI, dan pemerintah daerah. Kami tidak hanya menindak, tetapi juga berupaya melakukan rehabilitasi bagi pengguna yang terdeteksi positif narkoba,” ujar Pandra.
Plt Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, Kombes Pol Nestor N. Simanihuruk, menambahkan bahwa operasi semacam ini akan dilanjutkan di kawasan lain yang memiliki potensi tinggi terhadap peredaran narkotika.
“Tujuan kami adalah memulihkan kawasan ini menjadi lingkungan yang aman dan layak huni. Bahkan kami menemukan adanya anak di bawah umur yang terlibat, sehingga pendekatan rehabilitasi akan diutamakan,” jelasnya.
Para pengguna yang terdeteksi positif akan menjalani asesmen dan proses rehabilitasi di bawah koordinasi BNNP Kepri. Sementara barang bukti akan dilimpahkan untuk penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik BNNP. ***
















