BATAM – Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, TNI, dan Pemerintah Kota Batam melaksanakan Operasi Pemulihan Terpadu di Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, Jumat (7/11/2025). Operasi ini merupakan bagian dari program nasional untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di kawasan yang dikategorikan rawan narkoba.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan 51 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Hasil tes urine menunjukkan 36 orang positif mengandung narkoba, terdiri dari 27 laki-laki dan 9 perempuan, sementara 15 orang lainnya negatif.
Selain itu, ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket kecil sabu, sepuluh alat hisap (bong), 24 mancis, dua kotak pipet kaca, 27 telepon genggam, enam senjata tajam, serta beberapa peralatan logam yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Tim gabungan juga membongkar dua bangunan liar yang kerap dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkotika. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan kawasan agar bebas dari aktivitas ilegal dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Karo Ops Polda Kepri, Kombes Pol Taswin, Dir Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, Dansat Brimob Polda Kepri, Kombes Pol Arief Doddy Suryawan, serta Plt Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, Kombes Pol Nestor N. Simanihuruk turut hadir dalam operasi tersebut.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi nyata dalam menindak sekaligus merehabilitasi pengguna narkoba.
“Operasi ini adalah bentuk kolaborasi terpadu antara BNN, Polri, TNI, dan pemerintah daerah. Kami tidak hanya menindak, tetapi juga berupaya melakukan rehabilitasi bagi pengguna yang terdeteksi positif narkoba,” ujar Pandra.
Sementara itu, Kombes Pol Nestor N. Simanihuruk menegaskan bahwa kegiatan serupa akan berlanjut di daerah lain yang berpotensi tinggi terhadap peredaran narkotika.
“Tujuan kami adalah memulihkan kawasan ini menjadi lingkungan yang aman dan layak huni. Bahkan kami masih menemukan adanya anak di bawah umur yang terlibat, sehingga pendekatan rehabilitasi akan diutamakan,” ujarnya.
Seluruh orang yang dinyatakan positif narkoba akan menjalani proses asesmen dan rehabilitasi di bawah koordinasi BNNP Kepri, sedangkan seluruh barang bukti akan dilimpahkan ke penyidik BNNP untuk proses penyelidikan lebih lanjut. ***
















