BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam berhasil meraih 3 (tiga) penghargaan sekaligus dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Penghargaan KPK tersebut diserahkan oleh Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah I KPK, Edi Suryanto, pada Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Provinsi Kepri Tahun 2023, yang diterima langsung oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, di Swiss Bell Harbour Bay, Selasa 28 November 2023.
Adapun penghargaan pertama yang diterima Pemko Batam adalah sebagai pemerintah daerah dengan perolehan nilai indeks pencegahan korupsi (MCP) tertinggi tahun 2022 tingkat Provinsi Kepulauan Riau.
Untuk penghargaan kedua diterima Pemko Batam sebagai pemerintah daerah dengan nilai penertiban prasarana, sarana dan utilitas (PSU) terbesar tahun 2022 tingkat Provinsi Kepulauan Riau.
Sedangkan penghargaan yang ketiga diberikan kepada Rizka Sari sebagai admin MCP terbaik se-Provinsi Kepri tahun 2022.
Usai menerima penghargaan dari KPK tersebut, Wali Kota Rudi mengucapkan terima kasih dan juga apresiasi kepada KPK.
Rudi berharap, penghargaan yang diterima Pemko Batam dapat membuat Kota Batam semakin baik ke depan.
Rudi juga mengatakan, pencegahan korupsi di lingkungan Pemko Batam sudah menjadi komitmen utama pihaknya. Bahkan sejak masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Batam.
“Penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi kita semua dalam pencegahan korupsi. Kedepan tentu harus terus ditingkatkan agar Batam semakin baik,” kata Rudi.
Untuk diketahui, MCP atau Monitoring Center for Prevention yang merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
MCP memiliki 8 (delapan) fokus Area intervensi bagi perbaikan tata kelola pemerintah daerah. Terdiri dari Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Peningkatan Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset daerah, dan Tata Kelola Dana Desa. ***
(Red)














