BATAM β DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna terkait Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batam tahun 2025-2045 yang disampaikan Pemko Batam, di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Rabu (29/5/2024).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH MH, didampingi Wakil Ketua 3 DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus Muda. Sebanyak 26 orang dari 50 anggota DPRD Kota Batam hadir pada rapat tersebut, sehingga dinyatakan memenuhi kuorum untuk dilanjutkan.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, sembilan fraksi di DPRD Kota Batam secara bergantian memberikan pandangan umum terkait Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batam tahun 2025-2045 yang disampaikan Pemko Batam. Secara umum, seluruh fraksi memutuskan untuk menyetujui agar Ranperda tersebut dibahas di tingkat selanjutnya, meskipun dengan sejumlah catatan.
Pemandangan umum pertama disampaikan Fraksi PDI Perjuangan lewat juru bicaranya, Dandis Rajagukguk. Berikutnya, pandangan umum Fraksi Nasdem yang dibacakan Amintas Tambunan. Pandangan umum Fraksi Golkar dibacakan Nina Melanie, dan pandangan Fraksi PKS dibacakan Muhammad Mustofa. Pandangan dari Fraksi Hanura disampaikan oleh Rubina Situmorang, sementara pandangan Fraksi Demokrat-PSI dibacakan Tan A Atie. Fraksi Gerindra dan Fraksi PAN menyampaikan pandangannya secara tertulis.
Melalui pandangan fraksi-fraksi tersebut, diputuskan untuk menyetujui pembahasan RPJPD Kota Batam tahun 2025-2045, dengan pertimbangan bahwa Kota Batam sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) merupakan salah satu lokomotif ekonomi nasional. Dengan demikian, perlu ada harmonisasi perencanaan pembangunan baik dengan rencana pembangunan jangka panjang provinsi maupun pembangunan jangka panjang nasional.
βDengan persetujuan seluruh fraksi, maka Ranperda ini akan dibawa ke Bamus (Badan Musyawarah) untuk dibahas di tingkat selanjutnya,β tegas Ketua DPRD Nuryanto, yang langsung mengetukkan palu sidang sebanyak tiga kali untuk menutup paripurna tersebut. ***
(Darsih)














