BATAM – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., kembali melakukan mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Polda Kepri.
Salah satu pejabat yang mengalami pergantian jabatan adalah AKBP Ahmad Andi Suryadi, S.T., S.H., S.I.K., M.M. yang kini dipercaya menjabat sebagai Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kepri. Sebelumnya, ia mengemban tugas sebagai Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Kepri.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor STR/5/I/KEP./2025 hingga STR/8/I/KEP./2025 yang diterbitkan pada 6 Januari 2025. Pergantian ini dilakukan sebagai bagian dari strategi pembinaan organisasi guna meningkatkan kinerja dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menegaskan bahwa mutasi di tubuh Polri merupakan hal yang wajar sebagai upaya penyegaran organisasi dan peningkatan efektivitas kerja.
“Mutasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas organisasi dan pelayanan kepada masyarakat. Pejabat yang dimutasi diharapkan segera beradaptasi dan melanjutkan tugas dengan profesionalisme tinggi,” ujar Kombes Pol Zahwani.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., menekankan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari Grand Strategi Polri 2005-2025, yang memasuki tahap Service for Excellence (2016-2025).
Dengan adanya pergantian jabatan, diharapkan kepolisian semakin profesional dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Saya mengucapkan selamat kepada pejabat yang mendapatkan jabatan baru. Terus tingkatkan kinerja, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas melayani masyarakat,” ungkap Kapolda Kepri.
AKBP Ahmad Andi Suryadi bersama pejabat lainnya yang dimutasi diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan membawa inovasi dalam bidang yang diembannya.
Dengan mutasi ini, Polda Kepri optimistis dapat semakin meningkatkan efektivitas kinerja dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kepulauan Riau. ***














