BATAM – Polda Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan mutasi jabatan dalam rangka pembinaan karier personel dan penyegaran organisasi. Salah satu pejabat yang dimutasi adalah Kompol Anjar Yogota Widodo, A.Md., S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Ps. Kasat PJR Ditlantas Polda Kepri. Kini, ia mendapatkan tugas baru sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang PJR Ditlantas Polda Kepri dalam rangka pendidikan Dik Sespimmen T.A. 2025.
Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor STR/5/I/KEP./2025 hingga STR/8/I/KEP./2025 yang diterbitkan pada 6 Januari 2025.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., menyampaikan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan kualitas kinerja Polda Kepri.
Dengan perubahan jabatan ini, diharapkan personel dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan.
“Sebagai bagian dari pengembangan karier, mutasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan penegakan hukum di bidang lalu lintas. Kami percaya Kompol Anjar Yogota Widodo akan memberikan kontribusi positif di tempat tugas baru,” ujar Kapolda Kepri.
Sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang PJR Ditlantas Polda Kepri, Kompol Anjar Yogota Widodo akan berperan dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, serta peningkatan layanan jalan raya di wilayah Kepri.
Jabatan ini menuntut pemikiran strategis dan perencanaan yang matang dalam mendukung program-program keselamatan berlalu lintas.
Mutasi ini juga sejalan dengan upaya Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan di bidang lalu lintas, serta mendukung program Service for Excellence dalam Grand Strategi Polri 2005-2025. ***














