GESER UNTUK BACA BERITA
BATAMPOLITIK

Pembentukan Pansus RPJMD 2025–2029, DPRD Batam Mulai Bahas Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

×

Pembentukan Pansus RPJMD 2025–2029, DPRD Batam Mulai Bahas Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Sebarkan artikel ini
Pembentukan Pansus RPJMD 2025–2029, DPRD Batam Mulai Bahas Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan
Pembentukan Pansus RPJMD 2025–2029, DPRD Batam Mulai Bahas Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan. (Foto : DPRD Batam)

BATAM DPRD Kota Batam resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025–2029. Pembentukan dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar Rabu siang (28/5/2025) dan dipimpin Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Hendra Asman SH MH.

Rapat tersebut turut dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta sejumlah wartawan. Kepala OPD dari Pemko Batam dan pejabat BP Batam juga tampak hadir dalam sidang paripurna tersebut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sebelum pembentukan Pansus, Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada Wali Kota Batam untuk menanggapi pandangan fraksi-fraksi terkait Ranperda RPJMD. Dalam jawabannya, Amsakar menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan krusial, terutama banjir dan sampah.

Menurutnya, peningkatan sistem drainase akan masuk ke dalam program unggulan, disertai modernisasi pengelolaan sampah yang lebih efektif. Distribusi air bersih, khususnya untuk permukiman padat, pinggiran kota dan hinterland juga menjadi perhatian serius.

“Kita berkomitmen mewujudkan kota yang bersih, sehat dan berkelanjutan dengan penguatan infrastruktur dan tata kelola persampahan yang lebih moderen. Diharapkan pelayanan pengangkutan sampah ke lingkungan pemukiman dapat meningkat secara signifikan serta mampu mengurangi beban TPA secara berkelanjutan,” tegasnya.

Wali Kota juga menekankan pentingnya penguatan program sosial, mulai dari dukungan bagi warga lanjut usia hingga penyediaan beasiswa untuk siswa berprestasi. Di bidang ekonomi, pengembangan UMKM akan didorong melalui skema pinjaman tanpa bunga.

Usai penyampaian jawaban Wali Kota, Ketua DPRD Kamaluddin meminta persetujuan anggota dewan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ke tahap berikutnya. Seluruh fraksi menyatakan setuju dan diminta segera menyerahkan nama-nama anggota untuk masuk dalam Pansus.

Rapat kemudian diskors selama lima menit untuk memberi waktu Pansus menentukan pimpinan. Setelah skors dicabut, juru bicara Pansus Joko Mulyono mengumumkan hasil musyawarah: Ahmad Surya dari Fraksi Gerindra ditetapkan sebagai Ketua Pansus, sementara dirinya, Joko Mulyono dari Fraksi Golkar, sebagai Wakil Ketua.

Kamaluddin kembali meminta persetujuan anggota dewan dan seluruhnya menyatakan setuju. Ia mengingatkan agar Pansus bekerja maksimal mengingat adanya batas waktu yang telah ditentukan.

“Sesuai ketentuan, kepala daerah wajib menetapkan RPJMD setelah dievaluasi Gubernur paling lama enam bulan setelah pelantikan. Sedangkan evaluasinya dilakukan paling lama lima bulan setelah pelantikan,” tegas Kamaluddin.

Dengan terbentuknya Pansus RPJMD 2025–2029, DPRD Kota Batam resmi memasuki tahap krusial penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah yang akan menjadi arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. ***

Anggota DPRD Batam mengikuti rapat paripurna pembentukan Pansus Ranperda RPJMD 2025–2029
Anggota DPRD Batam mengikuti rapat paripurna pembentukan Pansus Ranperda RPJMD 2025–2029. (Foto : DPRD Batam)
banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100