GESER UNTUK BACA BERITA
KARIMUNKRIMINAL

Polisi Ungkap Kasus Minerba Ilegal di Karimun dengan Kerugian Fantastis

×

Polisi Ungkap Kasus Minerba Ilegal di Karimun dengan Kerugian Fantastis

Sebarkan artikel ini
Polisi Ungkap Kasus Minerba Ilegal di Karimun dengan Kerugian Fantastis
Polisi Ungkap Kasus Minerba Ilegal di Karimun dengan Kerugian Fantastis. (Foto : Polda Kepri)

KARIMUN – Pengungkapan kasus pengangkutan ilegal mineral dan batubara (minerba) di Kabupaten Karimun mengungkap potensi kerugian negara yang tidak sedikit. Dari kasus pengiriman timah dan terak timah tanpa izin yang digagalkan Satpolairud Polres Karimun, kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp167 juta.

Kasus tersebut terungkap pada Selasa malam, 28 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di Pelabuhan Roro Parit Rampak, Kecamatan Meral, setelah petugas menerima informasi masyarakat mengenai adanya truk mencurigakan yang diduga membawa muatan ilegal menuju Tanjung Buton, Riau.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan muatan berupa 6 batang timah seberat sekitar 67 kilogram dan 307 karung terak timah dengan total berat mencapai sekitar 9,5 ton. Muatan itu disamarkan dengan barang lain untuk menghindari pemeriksaan petugas.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial MS (45) dan JM (52). Sementara satu orang lainnya berinisial JF telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Barang bukti diketahui berasal dari lokasi bekas pengolahan timah di wilayah Pangke Barat, Kabupaten Karimun. Muatan itu kemudian diangkut keluar daerah tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

Besarnya kerugian negara dalam kasus tersebut membuat polisi terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aktivitas pengangkutan minerba ilegal tersebut.

Kasat Polairud Polres Karimun, IPTU Judit Dwi Laksono, S. Tr. K, S.I.K., menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap praktik ilegal yang merugikan negara dan mengancam pengelolaan sumber daya alam.

“Kami akan tindak tegas setiap pelanggaran hukum terkait minerba ilegal demi menjaga sumber daya alam dan mencegah kerugian negara,” tegasnya.

Saat ini para tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Karimun untuk proses hukum lebih lanjut serta pengembangan kasus. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100