BATAM (SK) — Berbagai pandangan dan tudingan miring dari berbagai pihak terhadap Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau Sekwan Kota Batam, Drs. H. Marzuki SE.MM, sudahlah pasti selalu ada. Baik buruknya kinerja Sekwan Marzuki, selalu dinilai oleh berbagai warga masyarakat.
Sebagai seorang Sekwan yang harus bisa bersikap bijaksana dalam segala sikap dan juga kata dalam mengambil segala keputusan apapun, membuat sekwan harus selalu berhati-hati sebelum mengambil sebuah keputusan. Termasuk keputusan dalam menyampaikan sesuatu.
Baik itu menyampaikan sesuatu kepada masyarakat umum atau kepada berbagai kalangan Masyarakat tertentu. Apalagi kepada masyarakat Insan Pers. Jangan sampai salah omong. Salah omong berarti salah penyampaian informasi, sungguh hal ini bisa berbahaya, bagi dirinya.
“Sebagai seorang Sekwan, saya harus hati-hati dalam menjawab segala tanya masyarakat. Apapun pertanyaannya. Apalagi pertanyaan-pertanyaan terkait urusan Dewan. Bisa terjatuh ke jurang saya kalau salah penyampaian. Jurang kecemasan setidaknya,” tegas Marzuki, kemarin.
Contohnya, dalam hal menjawab pertanyaan yang datang dari berbagai kalangan masyarakat, terkait belum dibayarkannya gaji dan tunjangan para Anggota DPRD Kota Batam, hingga pertengaan bulan Januari 2016 atau bisa-bisa lebih dari itu. Tidak boleh salah jawab atau omong.
Dimana belum bisa diterimanya gaji dan tunjangan Anggota DPRD tersebut, dikarenakan keterlambatan pengesahan APBD 2016, hingga dipenghujung Tahun 2015, tepatnya pada tanggal 30 Desember 2015 baru disahkan. Dan diharap, semoga saja tidak kena Sanksi. (SK-Nda)














