GESER UNTUK BACA BERITA
BINTANHUKRIMPOLRI

Seorang Pemulung Ditangkap di Tanjung Pinang

×

Seorang Pemulung Ditangkap di Tanjung Pinang

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Bintan Timur, AKP Suardi, bersama pemulung pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Jalan Nusantara, Km 17 Kijang, Kabupaten Bintan. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Tanjung Pinang โ€” Melakukan tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Jalan Nusantara, Km 17 Kijang, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, seorang Pemulung berinisial BS (29) ditangkap dikediamannya di Km 12 Tanjung Pinang oleh anggota Unit Reskrim Polsek Bintan Timur.

Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, melalui Kapolsek Bintan Timur, AKP Suardi, membenarkan telah melakukan penangkapan pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Jalan Nusantara, Km 17 Kijang, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

โ€œTersangka Inisial BS (29) ditangkap dikediamannya dengan modus mengambil sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan nomor plat BP 2519 MW,โ€ kata AKP Suardi, Senin, (06/12/2021).

Kronologis kejadian berawal pada hari Rabu, (06/10/2021)/ sekira pukul 15.15 WIB di Jalan Nusantara, Km 17, Kampung Teratai, RT 003/RW 003, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100