GESER UNTUK BACA BERITA
HUKRIMPOLRITANJUNG PINANG

Seorang Kakek 73 Tahun Diringkus di Tanjung Pinang, Ini Kasusnya

×

Seorang Kakek 73 Tahun Diringkus di Tanjung Pinang, Ini Kasusnya

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polresta Tanjung Pinang mengamankan seorang pria lanjut usia (Kakek, Red) berinisial SM (73) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. (Foto : Ist)

TANJUNG PINANG – Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjung Pinang meringkus seorang pria lanjut usia (Kakek, Red) berinisial SM (73) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan adanya perilaku mencurigakan yang diduga menyebabkan ketidaknyamanan pada anak mereka.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menurut keterangan yang diberikan oleh Kanit Jatanras Polresta Tanjung Pinang, IPDA Freddy Simanjuntak, kasus ini terjadi di lingkungan sekitar tempat tinggal pelaku dan korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan tindak pelanggaran hukum ini diduga dilakukan oleh pelaku dengan memanfaatkan kedekatan dengan korban.

Motif pelaku SM (73) tersebut adalah dengan melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan cara memangku korban diatas pahanya, kemudian memegang dan mengelus alat kelamin korban.

“Penangkapan atas pelaku kakek SM atas laporan dari orang tua korban anak yang mengeluh kesakitan dibagian alat vitalnya,” ujar dia.

Korban adalah anak tetangga terduga pelaku. Adapun modus pelaku mencabuli korban, dilakukan dengan bujuk rayu korban, kemudian dibawa ke rumah dan dilakukan perbuatan Asusila.

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan awal untuk memastikan bukti dan informasi yang ada. Saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap pelaku dan saksi-saksi terkait,” ujar IPDA Freddy Simanjuntak.

Kanit Jatanras Polresta Tanjung Pinang menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pengembangan kasus untuk mengumpulkan keterangan lebih lengkap dan memastikan seluruh aspek kejadian ini terungkap dengan jelas.

Sejumlah pemeriksaan telah dilakukan, termasuk memastikan adanya saksi tambahan yang dapat memperkuat bukti-bukti yang ada.

“Kami terus melakukan pendalaman. Selain korban yang telah melapor, kami juga berupaya untuk memastikan tidak ada korban lain dalam kasus ini. Kami berjanji akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila ada informasi baru,” jelasnya.

Polresta Tanjung Pinang mengimbau kepada masyarakat agar lebih memperhatikan lingkungan sekitar dan memberikan pengawasan lebih kepada anak-anak.

Pihak kepolisian berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap kejadian atau perilaku yang mencurigakan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami berharap masyarakat dapat aktif berperan dalam menjaga keamanan dan keselamatan bersama, khususnya terhadap anak-anak yang memerlukan perlindungan ekstra,” harap IPDA Freddy Simanjuntak. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100