“Selama dalam pelaksanaan pendisiplinan, Sipropam Polres Karimun tidak menemukan pelanggaran disiplin terhadap personil yang tidak menggunakan masker,” sambungnya.
Dikatakan Kapolres, upaya Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang dilaksanakan Sipropam Polres Karimun secara internal guna memberikan contoh baik kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam melaksanakan aktivitas guna mencegah penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Karimun, mengatakan, Kegiatan Pendisiplinan terhadap personil Polres Karimun dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan Polres Karimun, yakni mewajibkan kepada seluruh anggota dengan mengikuti Protokol Kesehatan dengan menggunakan Masker, Cuci Tangan dan Menjaga Jarak.
Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru dilaksanakan setiap hari. Selain pintu masuk, Provos melaksanakan pengawasan di setiap ruangan kerja diwajibkan menggunakan Masker dan menjaga jarak, serta menyiapkan Handsanityzer.
โKegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan belum ditemukan personil yang tidak menggunakan masker dan suhu tubuh yang tinggi. Namun apabila ada ditemukan personil yang memiliki suhu tubuh tinggi, akan langsung dirujuk Ukers (Klinik Polres Karimun), sedangkan bila ditemukan personil yang tidak menggunkan masker akan langsung diberikan tindakan disiplin oleh Provos,โ ujar Kasipropam. (Wak Fik)
















