Sijori Kepri, Karimun – Sebagai wujud antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Karimun, setiap personil polisi dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polres Karimun, yang masuk kerja, dilakukan pemeriksaan pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19, Selasa, (18/8/2020). Yang tidak mengenakannya, diberi tindakan tegas.
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, mengatakan, Polres Karimun secara Internal melakukan kegiatan pendisiplinan terhadap anggota personil Polri dan ASN guna mencegah penyebaran Covid-19 di Lingkungan Polri.
Personil Polres Karimun, baik anggota Polri dan ASN, sebelum memasuki kantor Polres Karimun, anggota Provos setiap pagi, dimulai pukul 06.30 WIB, melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap personil yang memasuki kantor dengan sasaran personil yang tidak menggunakan masker dan pengecekan suhu tubuh menggunakan Thermal Gun.
“Satu persatu personil yang akan memasuki kantor langsung dicek oleh Kasipropam Polres Karimun, AIPTU Omzi Amirzon, bersama dengan anggota Provos. Pengecekan pendisiplinan menggunakan masker juga tidak luput dicek bagi personil yang menggunakan kendaraan mobil yang harus membuka kaca mobil,” jelasnya.
















