KARIMUN – Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing terus memburu satu pelaku pencurian kabel grounding Bandara Raja Haji Abdullah, Tanjung Balai Karimun, yang hingga kini masih buron. Pelaku berinisial S itu diduga merupakan bagian dari kelompok pencuri yang telah menimbulkan kerugian negara senilai lebih dari Rp66 juta dan berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan.
Kapolsek Tebing, AKP Binsar Samosir, menyampaikan bahwa penyelidikan tak hanya difokuskan pada penangkapan pelaku buron, tetapi juga diperluas untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah barang hasil curian tersebut.
“Akan tetapi pada saat Unit Reskrim datang ke rumah S (DPO), tersangka tidak ada di rumah,” jelas AKP Binsar, Selasa (10/6/2026).
Sebelumnya, empat orang pelaku berinisial M (38), A (37), K (28), dan R (31) telah diamankan di rumah masing-masing di wilayah Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun. Keempatnya mengaku melakukan pencurian kabel grounding bersama S.
Barang yang dicuri mencakup kabel FL2XCY 1X6 Sqmm 3/6 KV sepanjang 490 meter, tiga pasang connector kit, empat isolating transformer 150 W 6A, serta kabel tembaga BC 50 mm sepanjang 230 meter.
“Saat ini keempat pria sudah ditahan di Mapolsek Tebing,” ujar AKP Binsar.
Pencurian ini terungkap saat petugas teknis hendak melakukan pemasangan kabel di area Landasan 27 bandara. Saat tiba di lokasi, mereka mendapati sejumlah komponen penting kelistrikan telah hilang, mengganggu sistem grounding yang sangat krusial untuk keselamatan navigasi penerbangan.
“Atas kejadian tersebut pihak korban mengalami kerugian lebih kurang Rp66.100.000,” jelas Kapolsek Tebing.
AKP Binsar menyebutkan, pihaknya kini mendalami lebih lanjut ke mana aliran barang curian tersebut didistribusikan, serta siapa saja yang terlibat dalam rantai penadahan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan pencurian fasilitas vital negara secara menyeluruh.
“Kami terus kembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang mungkin menjadi penadah. Ini penting agar jaringan pencurian tidak terus berkembang dan merugikan negara,” tegasnya.
Polsek Tebing meminta kerja sama masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan tersangka S atau mencurigai aktivitas penjualan barang elektronik bekas yang tidak wajar.
Pihak kepolisian memastikan kasus ini ditangani secara serius mengingat pentingnya fasilitas yang menjadi sasaran pencurian. ***














