KARIMUN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun menyatakan kesiapan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat usai menerima arahan langsung dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau.
Arahan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja yang berlangsung pada Selasa, 21 April 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja pelayanan dan pengawasan di wilayah strategis Kepulauan Riau.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengimplementasikan arahan tersebut dalam berbagai aspek pelayanan.
Ia menyebutkan bahwa peningkatan layanan tidak hanya berfokus pada kecepatan, tetapi juga pada pendekatan yang lebih humanis kepada masyarakat.
“Penekanan pada akuntabilitas menjadi hal mutlak guna menjaga marwah institusi dan mencegah penyimpangan wewenang,” ujar Dwi.
Menurutnya, komitmen terhadap akuntabilitas menjadi dasar utama dalam menjaga kepercayaan publik, sekaligus memastikan setiap layanan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Selain peningkatan pelayanan, jajaran Imigrasi Karimun juga diminta untuk memperkuat pengawasan di lapangan.
Hal ini mencakup seluruh aktivitas keimigrasian, mulai dari pemeriksaan hingga tindakan administratif, yang harus dilakukan secara disiplin sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Arahan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, kepada seluruh pegawai.
Ia menekankan bahwa konsistensi dalam menjalankan SOP menjadi kunci dalam menjaga integritas institusi.
Tidak hanya itu, peningkatan kualitas layanan juga diarahkan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis, terutama di wilayah Kepulauan Riau yang menjadi pintu gerbang internasional.
Dwi menambahkan bahwa pihaknya siap beradaptasi dengan berbagai tantangan di lapangan, tanpa mengabaikan prinsip ketegasan dalam penegakan aturan.
Menurutnya, keseimbangan antara pelayanan yang humanis dan penegakan hukum yang tegas menjadi hal penting dalam pelaksanaan tugas keimigrasian.
Ia juga memastikan bahwa seluruh jajaran akan bekerja secara maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan keimigrasian di Karimun sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi.
Dengan adanya arahan tersebut, Imigrasi Karimun optimistis mampu menghadirkan pelayanan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel ke depan. ***
















