KARIMUN – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid, menegaskan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas layanan sebagai bagian penting dari upaya meningkatkan kepercayaan publik.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul arahan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau dalam kunjungan kerja pada Selasa, 21 April 2026.
Dwi menyatakan bahwa akuntabilitas menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas di lingkungan Imigrasi Karimun.
Menurutnya, setiap layanan yang diberikan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun dalam praktik di lapangan.
“Penekanan pada akuntabilitas menjadi hal mutlak guna menjaga marwah institusi dan mencegah penyimpangan wewenang,” ujar Dwi.
Ia menambahkan bahwa komitmen tersebut tidak hanya sebatas pernyataan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata oleh seluruh jajaran.
Hal ini mencakup kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), serta peningkatan disiplin dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Dwi juga menegaskan bahwa akuntabilitas memiliki peran penting dalam menjaga integritas institusi di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi.
Dengan sistem kerja yang transparan dan terukur, diharapkan potensi penyimpangan dapat diminimalkan.
Selain itu, ia memastikan bahwa peningkatan kualitas layanan akan terus dilakukan dengan pendekatan yang lebih humanis tanpa mengabaikan ketegasan dalam penegakan aturan.
Menurutnya, keseimbangan antara pelayanan yang ramah dan penegakan aturan yang tegas menjadi kunci dalam menciptakan layanan keimigrasian yang profesional.
Arahan dari pimpinan wilayah, lanjut Dwi, menjadi momentum bagi jajaran Imigrasi Karimun untuk memperkuat komitmen tersebut.
Ia memastikan seluruh pegawai akan didorong untuk bekerja lebih disiplin, transparan, dan bertanggung jawab.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian di Karimun.
Dengan komitmen yang ditegaskan ini, Imigrasi Karimun optimistis mampu menjaga kualitas layanan sekaligus mempertahankan integritas institusi di tengah dinamika kebutuhan masyarakat. ***
















