HEADLINEHUKRIMTANJUNG PINANG

Kejati Kepri Ungkap Dugaan Tipikor Pengaturan Barang Kena Cukai di Tanjung Balai Karimun

×

Kejati Kepri Ungkap Dugaan Tipikor Pengaturan Barang Kena Cukai di Tanjung Balai Karimun

Sebarkan artikel ini
Kajati Kepri, Teguh Subroto mengungkap Dugaan Tipikor Pengaturan Barang Kena Cukai di Tanjung Balai Karimun. (Foto : Ist)

TANJUNG PINANG — Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) 2024, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait pengaturan barang kena cukai dalam Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Tanjung Balai Karimun.

Kajati Kepri, Teguh Subroto SH MH, menyatakan bahwa kasus ini melibatkan penyimpangan dalam pengelolaan barang kena cukai selama periode 2016 hingga 2019.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Proyek tersebut diduga menyalahi peraturan perundang-undangan, berpotensi menyebabkan kerugian negara dalam jumlah signifikan.

Saat ini, Kejati Kepri sedang menunggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepulauan Riau untuk memastikan nilai kerugian negara yang ditimbulkan.

“Kami tengah mengumpulkan bukti-bukti dan berkomitmen membawa kasus ini hingga tuntas. Tidak ada ruang bagi korupsi, terutama dalam sektor yang menyangkut penerimaan negara,” jelas Teguh Subroto, dalam konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, pada Senin (09/12/2024).

Kasus ini menjadi bagian dari 10 perkara besar yang ditangani Kejati Kepri sepanjang 2024.

Teguh Subroto menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata komitmen Kejati Kepri dalam mendukung pemberantasan korupsi di Kepulauan Riau.

Selain pengungkapan kasus korupsi, Kejati Kepri juga mengadakan berbagai kegiatan edukasi dan kampanye, seperti:

  • Dialog interaktif bertema “Korupsi Meradang, Kejati Kepri Hadir untuk Negeri”.
  • Kampanye anti korupsi di sekolah-sekolah dan komunitas masyarakat.
  • Upacara peringatan Harkordia.

Dengan penanganan kasus ini, Kejati Kepri menunjukkan keberpihakan terhadap hukum dan transparansi sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Teguh Subroto menutup konferensi pers dengan seruan, “Mari bersama wujudkan Indonesia bebas korupsi untuk masa depan yang lebih baik.”

Pengungkapan kasus ini mendapat perhatian besar, menambah daftar capaian penting Kejati Kepri selama tahun ini. ***

banner 200x200
Follow