GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

Dua Kali Negatif, Gubernur Kepri Diperbolehkan Menjalankan Tugas Secara Terbuka

×

Dua Kali Negatif, Gubernur Kepri Diperbolehkan Menjalankan Tugas Secara Terbuka

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto. (Foto : Humpro Kepri)

Sijori Kepri, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Isdianto, kembali dinyatakan negatif, Rabu, (12/8/2020). Mengacu protokol kesehatan, maka Isdianto, diperbolehkan kembali menjalankan tugas pemerintahan secara terbuka.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid 19 Kepri, TS Arif Fadillah, mengatakan, spesimen sampel swab negatif pertama Gubernur Kepri, Isdianto diterima Jumat, (7/8/2020). Sedangkan yang kedua diterima, Rabu, (12/8/2020).

”Dua kali dinyatakan negatif, maka Pak Gubernur Kepri, diperbolehkan kembali menjalankan tugas pemerintahan secara terbuka,” kata Arif Fadillah, Rabu, (12/8/2020), malam.

Sebenarnya, saat menjalani karantina pribadi di rumah dinas Gubernur Kepri, Gedung Daerah, Tanjung Pinang, kondisi kesehatannya bagus. Sekitar 14 hari menjalani karantina, aktivitas kerja masih bisa dilakukan, tanpa tatap muka.

“Alhamdulillah, saya menerima hasil swab ke 2 dari BTKL, status Pak Gubernur negatif. Dengan sendirinya Pak Gubernur sudah boleh kembali beraktivitas. Semoga pak Gubernur dijaga kesehatannya, dan beliau selaku Ketua Satgas tentunya kembali selalu memberi sosialisasi protokol Covid 19,” kata Arif.

Ajudan dan Pengawal Gubernur Juga Negatif

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100