SIJORIKEPRI.COM, LINGGA — DPRD Lingga dan Pemerintah Kabupaten Lingga, menyutujui besaran angka yang telah dibahas dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Lingga, sesuai nota Kesepahaman KUA-PPAS menjadi APBD 2018.
Persetujuan tersebut dilakukan pada sidang paripurna yang digelar diruang rapat DPRD Lingga, Kamis (30/11/2017), di hadiri Bupati Lingga, H. Alias Wello dan Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar.
Agus Norman, Juru Bicara Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lingga, mengatakan, untuk angka yang dapat disepakati di RAPBD menjadi APBD 2018, antar Pemkab dan DPRD ialah sebesar Rp 754,170 Miliar. Angka itu telah melalui rapat hasil finasilasi dan harmonis bersama tim TAPD dan juga laporan pembahasan anggaran dari masing-masing Komisi DPRD Lingga.
“Berdasarkan hasil rapat finalisasi besaran angka yang dapat disetujui dalam RAPBD menjadi APBD ialah sebesar Rp754,170 Miliar. Angka ini sesuai hasil rekapitulasi dari pembahasan di masing-masing komisi DPRD Lingga. Komisi satu sebesar Rp 92 Miliar lebih, Komisi dua sebesar Rp 155 miliar lebih dan komisi tiga sebesar Rp 505 miliar lebih,” sebutnya.
Hasil rekapitulasi anggaran dari masing-masing komisi tersebut, jelas Agus Norman, merupakan asumsi dari Nota keuangan RAPBD yang disepakati Pemerintah daerah dan DPRD Lingga beberapa waktu lalu. Kepada Pemerintah daerah setelah persetujuan RAPBD menjadi APBD Lingga tahun 2018 ini, dapat segera diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kepri untuk segera dieveluasi oleh Gubernur.
“Setelah persetujuan ini, ada beberapa catatan yang perlu saya sampaikan, pertama persetujuan ini tidak bisa lagi dirubah baik besaran anggarannya. Kemudian tolong segera diserahkan ke Gubernur untuk di evaluasi,” terangnya, dan menutup laporannya.
Sementara itu, Bupati Lingga, H Alias Wello, mengapresiasi kinerja DPRD Lingga yang telah membahas RAPBD Tahun Anggaran 2018 tepat waktu. Hal ini sesuai pesan yang sebelumnya disampaikan kepada DPRD agar pengesahan RAPBD dilakukan paling lambat 30 November 2017.
Alias Wello juga menegaskan kepada DPRD Lingga, akan segera menyampaikan Draft APBD 2018 ini kepada Pemerintah Provinsi, untuk dilakukan evaluasi agar program pembangunan segera berjalan sesuai yang diharapkan bersama.
“Kami mengucapkan terima kasih, atas kinerja DPRD yang sesuai dengan amanah Peraturan Perundang-undangan. Walaupun kami mengetahui OPD begitu sangat lemah dalam pembahasan ini, tapi mudah-mudahan kekompakan ini tetap terjalin untuk mendukung pembangunan yang diimpikan oleh masyarakat dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, terutama untuk Lingga Terbilang 2020,” imbuhnya.
Paripurna dihadiri Pimpinan OPD, Camat, Kades dan sejumlah tokoh masyarakat, juga dilakukan penandatangan bersama RAPBD 2018, sebagai bentuk persetujuan bersama menjadi Perda APBD Lingga. (SK-Pus)








