BATAM – Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa, menegaskan bahwa JMSI merupakan organisasi yang menaungi media resmi dan terverifikasi, sehingga setiap berita yang diterbitkan dapat dipertanggungjawabkan.
Pernyataan ini disampaikan Teguh saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik bertema “Pengelolaan Dana BOS yang Transparan dan Akuntabel”, yang diselenggarakan oleh JMSI Kepri di Aula Pertemuan SMKN 1 Batam, Sabtu (15/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Teguh menjelaskan bahwa tidak semua media bisa dikategorikan sebagai media resmi. JMSI hanya menaungi media berbadan hukum dan telah terverifikasi, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“JMSI adalah wadah bagi media yang sah dan profesional. Setiap berita yang diterbitkan oleh media di bawah JMSI dapat dipertanggungjawabkan karena sudah melalui proses jurnalistik yang benar,” ujar Teguh.
Ia juga mengingatkan bahwa media yang tidak berbadan hukum tidak bisa dikategorikan sebagai produk jurnalistik yang sah.
“Meski menerbitkan berita, tetapi kalau media itu tidak berbadan hukum dan tidak memenuhi standar jurnalistik, maka beritanya tidak bisa dianggap sebagai produk jurnalistik resmi,” tegasnya.
Terkait dengan pengelolaan dana BOS di sekolah, Teguh menyarankan agar pihak sekolah tidak takut menghadapi wartawan, tetapi juga harus memastikan bahwa media yang meliput benar-benar resmi dan profesional.
“Sekolah harus cerdas dalam berkomunikasi dengan media. Pastikan wartawan yang datang berasal dari media yang benar-benar terverifikasi. Jangan sampai terkecoh dengan oknum yang mengaku wartawan, tetapi berasal dari media yang tidak jelas,” jelasnya.
Selain itu, JMSI Kepri juga telah menjalin kerja sama dengan sekolah untuk memberikan ruang hak jawab dalam pemberitaan yang dirasa kurang tepat.
“Jika ada pemberitaan yang tidak sesuai fakta, sekolah bisa memberikan hak jawab melalui media yang tergabung dalam JMSI. Ini adalah bagian dari prinsip jurnalisme yang berimbang dan profesional,” tambahnya.
Dengan adanya penegasan ini, JMSI berharap masyarakat, termasuk pihak sekolah, semakin memahami pentingnya membedakan media resmi dengan yang tidak terverifikasi, serta lebih terbuka dalam menjalin komunikasi dengan wartawan yang bekerja secara profesional. ***
















