GESER UNTUK BACA BERITA
OPINI

Kasus Korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD Natuna : Sebuah Perbuatan Nista

×

Kasus Korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD Natuna : Sebuah Perbuatan Nista

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Advokasi IMPKR Pekan Baru, Miftahul Huda SH. (Foto : Ist)

Fakta empirik dan teoritik juga telah memaparkan bahwa korupsi berpengaruh negatif terhadap rasa keadilan sosial dan kesetaraan sosial. Korupsi menyebabkan perbedaan yang tajam di antara kelompok sosial dan individu baik dalam hal pendapatan, prestis, kekuasaan dan lain-lain.

Korupsi menumbulkan degradasi terhadap standar moral dan intelektual masyarakat. Ketika korupsi merajalela, maka tidak ada nilai utama atau kemuliaan dalam masyarakat dimana korupsi akan membawa kehidupan yang ada kepada iklim ketamakan serta selfishness serta sinism. Sehingga apabila suasana iklim masyarakat telah tercipta demikian tersebut, maka keinginan publik untuk berkorban demi kebaikan dan perkembangan masyarakat akan terus menurun dan mungkin akan hilang.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam kehidupan generasi muda perilaku korupsi juga berdampak buruk terhadap konstruksi generasi yang ada, karena korupsi yang sering dilakukan oleh pejabat publik akan dianggap sebagai sebuah bentuk kewajaran serta budaya dan menyebabkan suramnya perjalanan generasi yang ada.

Selain itu juga perilaku korupsi sangat berdampak buruk terhadap jalannya kehidupan perpolitikan yang ada, dimana perbuatan tersebut melahirkan instabilitas sosial politik dan integrasi sosial, karena terjadi pertentangan antara penguasa dan rakyat.

Bahkan dalam banyak kasus, hal ini menyebabkan jatuhnya kekuasaan pemerintahan secara tidak terhormat, seperti yang terjadi di Indonesia. Serta dalam dunia ekonomi yang tidak kalah penting akibat praktek korupsi yang ada, dimana Penelitian empirik oleh Transparency International menunjukkan bahwa korupsi juga mengakibatkan berkurangnya investasi dari modal dalam negeri maupun luar negeri, karena para investor akan berpikir dua kali untuk membayar biaya yang lebih tinggi dari semestinya dalam berinvestasi.

Korupsi juga menyebabkan tidak efisiennya birokrasi dan meningkatnya biaya administrasi dalam birokrasi. Jika birokrasi telah dikungkungi oleh korupsi dengan berbagai bentuknya, maka prinsip dasar birokrasi yang rasional, efisien, dan berkualitas akan tidak pernah terlaksana. Kualitas layanan pasti sangat jelek dan mengecewakan publik. Hanya orang yang berpunya saja yang akan dapat layanan baik karena mampu menyuap. Keadaan ini dapat menyebabkan meluasnya keresahan sosial, ketidaksetaraan sosial dan selanjutnya mungkin kemarahan sosial yang menyebabkan jatuhnya para birokrat.

Oleh karena dampak buruk yang dihasilkan oleh perilaku tindak pidana korupsi, maka sebagai insan yang bermarwah dan bermartabat sudah sepantasnya untuk kita semua menanamkan nilai-nilai moral agar tindak pidana korupsi sebagai sebuah perbuatan yang nista tersebut tidak terulang kembali dalam perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang ada.

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100